Gubernur NTT Serahkan LKPD Provinsi NTT ke BPK RI Perwakilan NTT
- 31 Mar 2026 14:12 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTT. Penyerahan yang berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan NTT tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Triyantoro, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Gubernur Melki menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebutkan penyerahan laporan ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Hari ini, kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 kepada BPK RI. Ini dilaksanakan sebagai upaya konkrit Pemprov NTT dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur Melki.
Gubernur juga kemukakan jika sebelum diserahkan, LKPD telah melalui proses review oleh Inspektorat Daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, sekaligus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, mengapresiasi langkah Pemprov NTT yang dinilai serius dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan. Ia menegaskan komitmen BPK untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Triyantoro juga berharap kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan dapat mendukung tercapainya kembali opini WTP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....