Akses Tokoh Diblokir, Pengusaha Ende Tempuh Jalur Hukum

  • 30 Mar 2026 09:41 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende — Seorang pengusaha di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Fredy Hartono Cristian, resmi melaporkan dugaan tindakan pemblokiran akses tempat usahanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende, Selasa (24/03/2026). Laporan tersebut diajukan setelah seorang pria berinisial SH diduga menutup akses masuk ke Toko Prospero Sepatu dan Parfum milik Fredy dengan menumpuk material batu di depan pintu masuk.

Kepada RRI pada Sabtu, 28 Maret 2026, Fredy menjelaskan bahwa tindakan tersebut berdampak langsung pada aktivitas usahanya yang berlokasi di Jalan Kelimutu, Simpang Lima, Kecamatan Ende Tengah. Ia mengungkapkan, permasalahan ini bermula dari kontrak lahan yang telah disepakati sejak tahun 2013 dengan pemilik sah atas nama Junaidin Husen.

Dalam perjanjian tersebut, Fredy menyewa lahan untuk jangka waktu 20 tahun dan telah mendirikan bangunan usaha setelah melalui proses pengecekan di kantor pertanahan. “Namun setelah tujuh tahun berjalan, muncul pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan dan meminta saya mengosongkan lokasi, padahal saya memiliki dasar hukum yang sah,” katanya.

Ia menambahkan, sengketa tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui jalur perdata di Pengadilan Negeri Ende pada tahun 2020. Dalam putusan tersebut, Fredy dinyatakan sebagai penyewa beritikad baik dan berhak menempati lahan hingga masa kontrak berakhir pada tahun 2033.

“Putusan hingga tingkat banding juga menguatkan posisi saya. Artinya, secara hukum saya masih berhak menggunakan tempat itu,” ujarnya.

Meski demikian, Fredy mengaku pihak terlapor tetap melakukan tindakan sepihak. Pada November 2025, terlapor memasang plang klaim kepemilikan di lokasi, hingga akhirnya pada Maret 2026 melakukan pemblokiran akses dengan menurunkan material batu.

Menurut Fredy, tindakan tersebut menyebabkan aktivitas usahanya lumpuh total karena pelanggan tidak dapat mengakses toko. “Tentu ini sangat merugikan. Sejak kejadian itu, pemasukan menurun drastis, dengan kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta mengambil langkah tegas untuk membuka kembali akses menuju tempat usahanya. “Saya berharap ada keadilan dan kepastian hukum, agar saya bisa kembali menjalankan usaha dengan normal,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....