BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca NTT 29–31 Maret 2026
- 30 Mar 2026 08:07 WIB
- Ende
Poin Utama
- Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
- Memasuki 31 Maret 2026, BMKG kembali menetapkan status waspada hujan sedang hingga lebat di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur. Adapun potensi angin kencang tetap berpeluang terjadi di wilayah Sabu Raijua.
RRI.CO.ID, Kupang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi El Tari Kupang mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlaku pada 29 hingga 31 Maret 2026. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
Dalam rilis yang diterima RRI, BMKG menyebutkan pada 29 Maret 2026, status waspada hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di wilayah Manggarai, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat. Selain itu, peringatan dini angin kencang juga berlaku di wilayah Sabu Raijua.
Sementara pada 30 Maret 2026, tidak terdapat wilayah dengan status waspada hujan, namun potensi angin kencang masih perlu diantisipasi di Rote Ndao dan Sabu Raijua. Memasuki 31 Maret 2026, BMKG kembali menetapkan status waspada hujan sedang hingga lebat di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur.
Adapun potensi angin kencang tetap berpeluang terjadi di wilayah Sabu Raijua. BMKG menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi adanya daerah belokan angin di atas wilayah NTT yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Hal ini berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di beberapa wilayah. “Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap dampak hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang, karena berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi,” tulis BMKG dalam keterangannya.
BMKG juga mengingatkan agar masyarakat terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, serta mengambil langkah antisipasi guna meminimalisir risiko bencana, terutama di wilayah rawan. Peringatan dini ini berlaku mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 08.00 WITA hari berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....