Relokasi Pedagang Ndao Diminta Disiapkan tanpa Penggusuran Mendadak
- 30 Mar 2026 07:55 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Anggota DPRD Ende, Selvi Indradewa menegaskan kebijakan penggusuran lapak pedagang di Ndao tidak boleh dilakukan secara mendadak. Ia menilai pemerintah daerah harus menghadirkan solusi konkret sebelum pembongkaran dilakukan.
Selvi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Penyerahan Nota LKPj Bupati Ende di Kantor DPRD Ende, Jumat, 27 Maret 2026. Ia menekankan pentingnya kejelasan arah relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
Menurut Selvi, pemerintah perlu menyiapkan tempat transisi agar pelaku usaha tetap bisa bertahan. Ia mengingatkan bahwa pembongkaran tanpa solusi hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil
Ia juga mengakui bahwa penertiban di wilayah sempadan pantai Ndao merupakan langkah yang tepat. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan perhatian terhadap keberlangsungan usaha warga.
Selvi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penataan kawasan. Ia meminta agar dampak sosial dan ekonomi pasca-pembongkaran menjadi perhatian utama.
Ia mengingatkan bahwa pembongkaran paksa tanpa kesiapan warga akan membuat kehidupan mereka terkatung-katung. Kondisi tersebut dinilai berisiko menambah beban sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, Selvi mengkhawatirkan pedagang kecil akan kesulitan bersaing jika direlokasi ke dalam kota. Ia menyebut pola pembeli di Ndao berbeda karena banyak berasal dari pengguna jalan yang singgah.
Jika dipindahkan ke kawasan pertokoan, pedagang dikhawatirkan kehilangan pasar utama mereka. Hal ini berpotensi menurunkan pendapatan secara signifikan dan mengancam kelangsungan usaha.
“Sangat kasihan masyarakat kecil yang bergantung pada pembeli transit,” ujarnya. Ia menilai relokasi ke lokasi dengan persaingan tinggi tidak realistis bagi pedagang bermodal terbatas.
Sementara itu, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menegaskan pembongkaran tetap akan dilakukan. Ia menyebut pelaksanaan akan digeser ke April setelah perayaan Paskah.
Yosef mengatakan pemerintah telah memberi waktu bagi pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri. Ia juga menegaskan tidak ada negosiasi untuk tetap berjualan di lokasi tersebut.
Terkait relokasi, Yosef menyatakan pemerintah tidak berkewajiban menyediakan tempat baru. Namun, ia menyebut pedagang diarahkan berjualan di Pasar Mbongawani sebagai alternatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....