Perairan Sikka Aman, Satpolairud Kedepankan Edukasi Nelayan

  • 27 Mar 2026 16:19 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan Kabupaten Sikka terpantau aman dan kondusif sepanjang Kamis, 26 Maret 2026. Kondisi ini berlangsung dalam rentang waktu pukul 08.00 hingga 18.00 WITA tanpa adanya gangguan berarti.

Berdasarkan laporan resmi dari jajaran Polres Sikka, tidak ditemukan tindak pidana maupun kecelakaan laut pada periode tersebut. Selain itu, tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.

Seluruh indikator gangguan Kamtibmas di perairan dilaporkan berada pada kondisi nihil. Ketiadaan laporan kriminal maupun kegiatan ilegal menjadi penanda stabilnya situasi keamanan laut di daerah itu.

Dalam kondisi yang relatif aman, kegiatan patroli laut dan pemeriksaan kapal tidak dilaksanakan pada hari tersebut. Pengamanan pelabuhan juga tidak dilakukan secara khusus karena situasi dinilai terkendali.

Meski demikian, Sat Polairud Polres Sikka tetap menjalankan fungsi preventif melalui kegiatan pembinaan masyarakat perairan. Kegiatan ini difokuskan di kawasan Pelabuhan Wuring yang dikenal sebagai pusat aktivitas nelayan di Maumere.

Pada pukul 10.30 WITA, personel Sat Polairud turun langsung menyapa buruh pelabuhan, nahkoda, dan anak buah kapal. Pendekatan humanis dilakukan dengan menyampaikan imbauan terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut.

Petugas mengingatkan nelayan agar tidak memaksakan diri melaut saat cuaca buruk. Selain itu, kelengkapan dokumen kapal dan kesiapan alat keselamatan ditekankan sebagai syarat utama sebelum berlayar.

Dalam penyampaian tersebut, keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama aparat. Nelayan diminta lebih waspada terhadap perubahan cuaca yang belakangan cenderung tidak menentu di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur.

Sat Polairud juga menegaskan larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan. Praktik seperti bom ikan dan bahan kimia berbahaya disebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut secara permanen.

Selain itu, masyarakat pesisir diajak berperan aktif menjaga keamanan perairan. Nelayan diminta segera melapor apabila menemukan kecelakaan laut atau aktivitas mencurigakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....