Polres Nagekeo Serahkan Santunan Duka untuk Keluarga Bripka Maksimus Ngai Rema
- 26 Mar 2026 20:52 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo - Kepedulian terhadap sesama anggota kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Nagekeo melalui penyerahan santunan duka kepada keluarga almarhum Bripka Maksimus Ngai Rema. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026 di ruang Kabag SDM Polres Nagekeo.
Santunan diserahkan langsung oleh Waka Polres Nagekeo Kompol Made Mudana mewakili Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. kepada keluarga almarhum yang diwakili oleh anak kandungnya, Thomas Aquino Rema. Penyerahan turut disaksikan oleh Herman Leu, saudara ipar almarhum.
Adapun jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp13.750.000 (tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang dihimpun dari seluruh anggota Polres Nagekeo sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Kompol Made Mudana menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian Polres Nagekeo. “Kami berharap sumbangan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum. Ini adalah wujud kebersamaan dan kepedulian kami sebagai satu keluarga besar Polres Nagekeo,” ujarnya.
Diketahui, almarhum Bripka Maksimus Ngai Rema meninggal dunia karena sakit. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta rekan-rekan di lingkungan Polres Nagekeo.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagekeo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga solidaritas internal serta memberikan dukungan moral maupun material kepada keluarga besar Polri yang sedang mengalami musibah, sehingga kebersamaan dan rasa persaudaraan tetap terjalin erat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....