Pola Keluarga Picu Tingginya PMI Ilegal NTT
- 26 Mar 2026 14:15 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, NTT - Tingginya angka pekerja migran Indonesia ilegal di Nusa Tenggara Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja, tetapi juga masa depan keluarga yang ditinggalkan di kampung.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, menyebut pola migrasi keluarga menjadi faktor utama meningkatnya jumlah PMI ilegal di wilayah tersebut. Banyak masyarakat mengikuti jejak keluarga yang telah lebih dahulu bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Pola migrasi keluarga dan tradisional ini yang sampai hari ini terus terjadi di masyarakat kita,” ujar Suratmi Hamida. Ia menambahkan masyarakat cenderung mengikuti keluarga yang sudah lebih dulu bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.
Tradisi merantau yang telah berlangsung lama turut memperkuat pola migrasi yang tidak terkontrol dengan baik. Kondisi ini membuat masyarakat lebih percaya pengalaman keluarga dibandingkan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Data menunjukkan sebagian besar PMI ilegal berasal dari kabupaten seperti Malaka, Flores Timur, dan Ende di NTT. Bahkan dari total pemulangan jenazah, sebagian besar diketahui berangkat tanpa prosedur resmi yang jelas.
“Dari 127 jenazah yang dipulangkan, hanya tujuh yang resmi, sementara 120 lainnya ilegal,” kata Suratmi Hamida. Kondisi ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi pekerja migran yang berangkat tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Pemerintah bersama berbagai pihak terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya migrasi yang aman dan legal. Kolaborasi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, serta lembaga masyarakat diharapkan mampu menekan angka PMI ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Dengan cara itu, pekerja migran dapat terlindungi serta memperoleh hak yang layak selama bekerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....