Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Pencurian Barang Kios di Cibal

  • 26 Mar 2026 06:32 WIB
  •  Ende

RRI.CI.ID, Manggarai - Respons cepat kembali ditunjukkan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai dalam mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan warga. Aparat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian barang kios di wilayah Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.

Pelaku berinisial EAJ (32), seorang petani asal Desa Rai, Kecamatan Ruteng, ditangkap di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan tim Jatanras setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WITA di kios milik BM (61), seorang ibu rumah tangga di Desa Rai. Kios yang berada di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal itu dibobol pelaku dengan cara mencungkil pintu menggunakan obeng sebelum mengambil sejumlah barang berharga.

Barang yang dicuri antara lain 12 lembar kain songke khas Manggarai, dua karung kacang tanah seberat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras jenis sopi. Hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta, sementara dari tangan pelaku turut diamankan uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan barang curian. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu petugas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.








google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....