Lurah Potulando Apresiasi Pemusnahan Moke oleh Polres Ende
- 24 Mar 2026 18:13 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende, memberikan apresiasi kepada Polres Ende yang menghadirkan pihak kelurahan dalam kegiatan pemusnahan minuman keras tradisional jenis moke. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah transparan sekaligus edukatif bagi masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Lurah Potulando, Marselinus, saat dimintai tanggapan terkait pemusnahan sekitar 10.650 liter moke. Pemusnahan berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, di halaman Mapolres Ende.
Marselinus menjelaskan, ribuan liter moke yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi razia sejak Oktober 2025. Selain itu, terdapat pula temuan terbaru dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ende pada Februari 2026.
Ia menilai, keterlibatan pemerintah kelurahan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Langkah ini juga dianggap mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.
Menurut Marselinus, Kapolres Ende, Yudhi Franata, dalam arahannya menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan serius terkait dampak sosial dan keamanan akibat konsumsi moke berlebihan.
Ia mengungkapkan adanya fakta pahit yang melibatkan anggota kepolisian yang menjadi korban sekaligus pelaku akibat pengaruh alkohol. Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras tentang bahaya konsumsi minuman keras yang tidak terkendali.
“Sudah ada buktinya, anggota polres menjadi korban akibat meminum moke berlebihan hingga kehilangan kesadaran dan kontrol diri,” ujar Marselinus. Kondisi tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan seorang warga disabilitas meninggal dunia.
Marselinus menambahkan, Kapolres juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait konsumsi moke. Meskipun minuman ini memiliki keterkaitan erat dengan adat istiadat di Ende, masyarakat diminta untuk tetap bijak dan membatasi diri.
Ia menegaskan, konsumsi berlebihan dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara tradisi dan keselamatan sosial.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meredam potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” kata Marselinus. Ia berharap langkah serupa terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap dampak negatif minuman beralkohol
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....