Satpol PP Manggarai Barat Tangani Sarang Lebah Meresahkan
- 23 Mar 2026 20:32 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menangani sarang lebah yang meresahkan warga di kawasan Gang BTN, Labuan Bajo, Senin, 23 Maret 2026.
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sarang lebah yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeresmias Ontong, mengatakan tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Keberadaan sarang lebah ini berisiko menimbulkan sengatan yang dapat membahayakan warga,” ujarnya.
Sebelum evakuasi, petugas melakukan observasi dan menggunakan alat pelindung diri untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.
Penanganan dilakukan dengan metode penyemprotan menggunakan cairan pembasmi serangga hingga sarang berhasil diamankan.
Selama proses berlangsung, tidak terdapat korban luka maupun sengatan. Area tersebut kini dinyatakan aman untuk kembali digunakan warga.
Satpol PP mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya serupa di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....