Perumda Tirta Kelimutu Perpanjang Relaksasi Tunggakan Pelanggan Air

  • 20 Mar 2026 14:32 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende memperpanjang kebijakan relaksasi pembayaran tunggakan pelanggan setelah program tahap pertama berhasil menghimpun pemasukan mendekati Rp1 miliar.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Heribertus Gani, mengatakan kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap perbaikan keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelanggan.

Program relaksasi memberikan keringanan berupa penghapusan denda yang nilainya mencapai sekitar Rp3 miliar dari total tunggakan. Sebelumnya, total tunggakan pelanggan tercatat sekitar Rp15 miliar dengan hampir 50 persen pelanggan menunggak.

Menurut Heri, capaian pemasukan dalam waktu satu bulan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran air.

Setelah evaluasi, program relaksasi diperpanjang mulai 20 Maret hingga 8 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Idulfitri dan Paskah.

Selain relaksasi, manajemen juga menyiapkan program penghargaan bagi pelanggan disiplin melalui skema “customer of the year” sebagai upaya menekan angka tunggakan.

Manajemen berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan pelanggan untuk menyelesaikan tunggakan sekaligus mendukung peningkatan layanan air minum di Kabupaten Ende.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....