Polres Sikka Respons Laporan Warga, Gangguan Musik Dihentikan

  • 20 Mar 2026 12:22 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Polres Sikka merespons cepat laporan warga terkait gangguan ketertiban berupa suara musik keras di Jalan Adi Sucipto, wilayah Pensif, Kamis malam, 19 Maret 2026. Penanganan dilakukan setelah laporan masuk melalui layanan Call Center 110.

Petugas piket SPKT Regu III langsung mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di tempat kejadian, aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi yang dikeluhkan warga segera dihentikan.

Selain menghentikan kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok masyarakat di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

IPDA Johanis B. Dahoklory mengatakan masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat guna menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Penanganan ini menjadi bagian dari pengamanan selama Operasi Ketupat Turangga 2026 yang berfokus pada menjaga ketertiban masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Setelah penanganan, situasi di lokasi kembali normal tanpa gangguan lanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....