Gerak Cepat Polres Manggarai, Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan Alat Potong

  • 19 Mar 2026 19:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Aksi cepat kembali ditunjukkan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian alat potong besi. Seorang pelaku berinisial DJS (20) diamankan pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut merupakan warga Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong. Ia ditangkap di Kampung Besar Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i, setelah polisi melacak keberadaannya berdasarkan laporan korban dan hasil pengembangan kasus.

Kasus ini bermula dari laporan korban Robertus Steni Jebatu (35), warga Kelurahan Waso, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya pada Selasa, 17 Maret 2026 dini hari. Saat itu, kendaraan diparkir di depan rumah sebelum akhirnya dibawa kabur oleh pelaku.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku juga melakukan pencurian di lokasi lain. Ia menggunakan motor hasil curian untuk menuju sebuah gudang di Kelurahan Wali dan mengambil dua unit alat potong besi milik warga. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang telah diubah warna serta dua alat potong besi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....