Polres Ende Musnahkan 65 Knalpot Racing, Tekan Balap Liar

  • 18 Mar 2026 20:33 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Suara bising knalpot racing yang meresahkan warga Kabupaten Ende dipastikan berkurang setelah pemusnahan massal dilakukan kepolisian setempat hari Rabu 18 Maret 2026 siang. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Satlantas Polres Ende dengan menghadirkan puluhan knalpot tidak standar hasil sitaan patroli rutin petugas.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata yang menegaskan komitmen menjaga ketertiban umum serta kenyamanan warga dari gangguan kebisingan.

Sebanyak enam puluh lima unit knalpot racing dimusnahkan sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran aturan kendaraan bermotor di wilayah hukum Ende.

Kapolres menjelaskan seluruh knalpot tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satlantas yang melakukan patroli rutin setiap malam hingga waktu subuh. Patroli difokuskan pada jam rawan pukul dua puluh tiga hingga lima Wita guna mencegah aksi balap liar di jalanan sepi.

Menurut Kapolres penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat serta berpotensi memicu konflik sosial. Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran tersebut dan akan terus meningkatkan penindakan secara konsisten di lapangan.

Dalam kesempatan Kapolres juga mengingatkan peran orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak terutama yang masih berada di bawah umur.

Menurutnya penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur dengan knalpot tidak standar sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan fatal.

Polres Ende mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga dengan melaporkan setiap indikasi balap liar di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center seratus sepuluh sebagai saluran cepat bagi warga untuk membantu kepolisian menjaga keamanan bersama.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat internal kepolisian termasuk Kasiwas dan jajaran Satlantas yang terlibat langsung dalam operasi penertiban. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi internal dalam mendukung langkah penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat luas secara konsisten.

Proses pemusnahan berlangsung cepat dan tertib hingga selesai siang hari dengan menyisakan tumpukan besi knalpot yang tidak lagi dapat digunakan. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar serta menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman dan kondusif di Kota Ende

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....