Bupati Lembata Tekankan Sinkronisasi Perizinan Revitalisasi Depot BBM

  • 16 Mar 2026 14:51 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menekankan pentingnya sinkronisasi proses perizinan dan pelaksanaan pekerjaan dalam rencana revitalisasi depot BBM Lewoleba. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad (GAS), Sabtu, 14 Maret 2026.

Menurut Bupati, setiap tahapan perizinan harus dimasukkan dalam jadwal pelaksanaan proyek. Hal tersebut dilakukan agar proses administrasi dapat berjalan selaras dengan pekerjaan fisik di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan sering terjadi hambatan antara proses perizinan dan pekerjaan fisik proyek. Kondisi tersebut dapat memperlambat pelaksanaan pembangunan.

“Setelah hari raya nanti, kita rencanakan tim turun bersama ke lokasi untuk melakukan langkah pembersihan atau clearing secara serentak agar proses perbaikan selanjutnya dapat segera berjalan,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya kejelasan pengaturan hak administrasi dan pengelolaan aset. Hal ini diperlukan agar kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait pembangunan dermaga serta status lahan yang disebut sebagai lahan tambak, Bupati meminta agar hal tersebut dikonsultasikan dengan Badan Pertanahan Nasional. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kejelasan status lahan.

Bupati juga mengingatkan agar kerja sama dilakukan dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja secara profesional demi kelancaran proyek revitalisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....