Mengenal Moke, Dari Tradisi hingga Upaya Standarisasi
- 16 Mar 2026 08:48 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Pemerintah Kabupaten Ngada mendorong standarisasi produksi moke sebagai minuman tradisional khas Flores. Upaya ini dilakukan agar produk tersebut dapat dipasarkan secara legal dan memenuhi standar yang berlaku.
Sebelumnya, Moke merupakan minuman hasil olahan nira dari pohon lontar yang banyak ditemukan di Pulau Flores. Minuman ini telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam tradisi masyarakat setempat, moke memiliki nilai simbolis yang kuat. Minuman ini kerap hadir dalam berbagai kegiatan adat maupun acara kekeluargaan.
Selain digunakan dalam upacara adat, moke juga disajikan saat pernikahan dan penyambutan tamu. Kehadirannya mencerminkan nilai kebersamaan dan penghormatan dalam budaya lokal.
Sebagai salah satu daerah penghasil moke, Kabupaten Ngada berupaya menjaga keberlanjutan produksi minuman tersebut. Pemerintah daerah juga ingin meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar.
Melalui proses standarisasi, produksi moke diharapkan mengikuti ketentuan keamanan pangan dan mutu produk. Hal ini menjadi syarat penting sebelum produk dapat memperoleh izin edar.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi produk khas daerah. Dengan pengelolaan yang baik, moke berpotensi menjadi komoditas unggulan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....