THR ASN Pemprov NTT Cair Rp96,4 Miliar
- 15 Mar 2026 11:31 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTT. Pencairan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kebijakan ini dilaksanakan sesuai regulasi pemerintah pusat serta arahan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena agar THR dapat diterima ASN sebelum masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Benhard Menoh mengatakan pencairan THR tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Menurutnya, total anggaran THR yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT mencapai Rp96,4 miliar.
Pencairan THR tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN menjelang hari raya.
Selain itu, perputaran dana dari pencairan THR juga diperkirakan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....