BPBD Tinjau Gendang Redong dan Rumah Warga di Rahong Utara
- 13 Mar 2026 23:32 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai melakukan dan peninjauan lapangan untuk melakukan pendataan awal terhadap kerusakan akibat angin kencang yang terjadi pada Rumah Adat Gendang Redong di Dusun Redong serta satu unit rumah warga di Dusun Langkas, Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, Jumat 13 Maret 2026.
Bersama Pemerintah Desa Benteng Tubi, tim BPBD melakukan peninjauan untuk melihat secara langsung kondisi rumah yang terdampak sekaligus melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi. Rumah Adat Gendang Redong diketahui dihuni oleh delapan kepala keluarga.
Sementara itu, rumah warga di Dusun Langkas berukuran sekitar 7 x 9 meter dihuni oleh empat kepala keluarga dalam satu rumah gandeng. Bangunan tersebut merupakan rumah kayu yang dibangun sejak 1986 dan kini telah berusia sekitar 40 tahun.
Sekretaris Desa Benteng Tubi, Agustinus Ganggar, menjelaskan kerusakan tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Manggarai selama kurang lebih dua minggu terakhir, sejak awal hingga pertengahan Maret 2026.
Kerusakan yang ditemukan antara lain pada bagian atap seng serta beberapa komponen kayu bangunan yang rusak akibat terpaan angin kencang.
"Kami sudah melakukan pendataan bahwa memang Rumah Adat Gendang Redong dan rumah warga di Dusun Langkas rusaknya cukup parah” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Langkas menyampaikan kondisi rumah tersebut saat ini sudah tidak layak huni. Selain faktor usia bangunan yang sudah tua, rumah tersebut juga dihuni oleh empat kepala keluarga dengan mayoritas penghuni merupakan warga lanjut usia.
Ia berharap keluarga yang tinggal di rumah tersebut dapat memperoleh perhatian dari Pemerintah Kabupaten Manggarai mengingat kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni serta sebagian besar penghuninya merupakan lansia. "Kondisi rumahnya sudah tidak layak huni dan penghuninya sebagian besar lansia,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Desa Benteng Tubi selama ini tetap berupaya membantu masyarakat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun bantuan tersebut umumnya diberikan kepada warga yang rumahnya memang sudah tidak layak huni serta memiliki kesiapan material dasar untuk membangun rumah baru.
Melalui peninjauan tersebut, BPBD Kabupaten Manggarai akan melakukan pendataan lanjutan sebagai dasar koordinasi dengan pemerintah daerah guna menentukan langkah penanganan serta bantuan bagi warga terdampak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....