Barcode Pengaduan Masyarakat Online Dikenalkan ke Pelajar Manggarai Barat
- 09 Mar 2026 20:20 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Kepolisian Resor Manggarai Barat mulai melibatkan generasi muda dalam pengawasan perilaku aparat melalui sistem pengaduan digital. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polres memperkenalkan Barcode Pengaduan Masyarakat Online kepada siswa SMK Stella Maris Labuan Bajo, Senin, 9 Maret 2026.
Sistem tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan cara memindai kode QR menggunakan telepon pintar.
Pelaksana Harian Kasi Propam Polres Manggarai Barat IPTU Yostan A. Lobang mengatakan keterlibatan pelajar dalam memahami mekanisme pengawasan publik menjadi bagian penting dalam membangun budaya transparansi di lingkungan kepolisian.
Menurutnya, masyarakat termasuk generasi muda perlu mengetahui bahwa ada jalur resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan terhadap perilaku aparat yang tidak sesuai aturan.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme pengaduan yang dapat digunakan jika menemukan tindakan anggota Polri yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan sistem Barcode Pengaduan Masyarakat Online dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan secara cepat tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Meski berbasis digital, Polres Manggarai Barat tetap membuka jalur pengaduan langsung bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses teknologi.
Masyarakat dapat datang langsung ke ruang Propam Polres Manggarai Barat untuk menyampaikan laporan secara tertulis.
Polres juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Melalui sosialisasi ini, Polres Manggarai Barat berharap kesadaran publik terhadap transparansi dan pengawasan kinerja kepolisian dapat terus meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....