Dinsos Ende Perbarui DTKS Cegah Salah Sasaran Bansos

  • 05 Mar 2026 22:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Langkah ini dilakukan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Mathilde Gaudensia Ilmoe, mengatakan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala untuk meminimalkan kesalahan dalam penentuan penerima bantuan.

Menurutnya, terdapat dua jenis kesalahan yang perlu dihindari dalam pendataan bantuan sosial, yakni inclusion error dan exclusion error. Kedua kesalahan tersebut dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

“Inclusion error terjadi ketika orang yang mampu masih terdaftar sebagai penerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga miskin belum terdata,” kata Mathilde dalam siaran Indonesia Cerdas, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan pemutakhiran data biasanya dilakukan melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Dalam forum tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa dapat menyampaikan perubahan kondisi sosial ekonomi warga.

Data yang telah diperbarui tidak hanya dimanfaatkan oleh Dinas Sosial. Berbagai instansi lain juga menggunakan DTKS sebagai acuan dalam menentukan penerima berbagai program bantuan.

Misalnya, BPJS Kesehatan menggunakan data tersebut untuk menetapkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Selain itu, Dinas Pendidikan memanfaatkannya untuk menentukan penerima bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Pemerintah daerah berharap pemutakhiran DTKS secara berkala dapat meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan dari pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....