Satpol PP Ende Tegaskan Komitmen Pastikan Penegakan Perda

  • 04 Mar 2026 07:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 dengan menegaskan komitmen menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. Penegakan Peraturan Daerah (Perda), perlindungan masyarakat, dan pengamanan ketertiban umum ditegaskan sebagai prioritas utama institusi tersebut.

Peringatan HUT digelar di Kabupaten Ende, Selasa 3 maret 2026, dalam suasana sederhana namun penuh makna. Momentum ini dimaknai sebagai penguatan integritas dan profesionalisme aparat dalam menjaga stabilitas daerah.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, mengatakan peringatan tahun ini menjadi refleksi atas tanggung jawab yang diemban. Ia menegaskan Satpol PP akan tetap konsisten melaksanakan tugas penegakan Perda serta perlindungan dan pengamanan ketertiban masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Satpol PP juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi 35 pekerja hiburan yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) dan pemandu karaoke. Pemeriksaan dipusatkan di Aula Kantor Satpol PP Ende dengan melibatkan tim dokter dan tenaga kesehatan dari Pemerintah Daerah.

Pendataan terhadap 35 LC sebelumnya dilakukan melalui razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Ende. Mereka tercatat berasal dari Kendari, Makassar, Jawa Timur, dan Kupang.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyampaikan selamat HUT ke-76 kepada Satpol PP Kabupaten Ende. Ia berharap institusi tersebut terus menunjukkan jati diri sebagai perangkat daerah yang konsisten menjaga ketertiban umum melalui penegakan Perda dan Peraturan Bupati.

Terkait hasil razia, Bupati menekankan pentingnya pendekatan pembinaan yang humanis. Dalam audiensi bersama para LC, ia memperkenalkan prinsip ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah, sebagai landasan penataan sektor hiburan.

Menurutnya, aspek aman tidak hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak semestinya. Sementara aspek sehat menjadi perhatian utama, sehingga seluruh pekerja hiburan dipastikan dalam kondisi kesehatan yang baik.

Bupati juga memerintahkan Satpol PP untuk mengecek perizinan dan legalitas setiap tempat hiburan di Kota Ende. Ia menegaskan kejelasan izin usaha penting demi menjamin kenyamanan, kepastian kerja, dan perlindungan hukum bagi para pekerja.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ende telah membangun Rumah Aman sebagai wadah pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Apabila hasil pemeriksaan kesehatan menemukan indikasi penyakit menular seksual, maka yang bersangkutan akan dipulangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....