PGRI Flores Timur Dorong TPG Menyatu dengan Gaji dan Dibayarkan Setiap Bulan
- 02 Mar 2026 12:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur meminta agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) disatukan ke dalam komponen gaji dan dibayarkan setiap bulan dengan nomenklatur tunggal “gaji”. Hal ini disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian melalui siaran persnya yang diterima RRI, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Maksimus, sejak awal berdirinya, PGRI menempatkan kesejahteraan guru sebagai agenda fundamental organisasi. Salah satu tonggak penting perjuangan tersebut adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur pemberian TPG setara satu kali gaji pokok sebagai bentuk pengakuan negara terhadap martabat profesi guru.
Dia mengatakan PGRI secara konsisten mengawal berbagai kebijakan nasional agar guru memperoleh keadilan dan kepastian sebagai pilar utama pendidikan. “PGRI tidak pernah berhenti mencari solusi yang realistis agar guru tetap terlindungi dan pendidikan tidak terabaikan,” ujarnya.
Saat pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) mengalami moratorium panjang dan berdampak pada ketidakpastian nasib guru, PGRI mendorong skema rekrutmen melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema tersebut dipandang sebagai jalan tengah untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan sekaligus membuka ruang perbaikan kesejahteraan guru.
Perjuangan organisasi profesi ini juga menyasar tata kelola penyaluran TPG. Sebelumnya, TPG ditransfer melalui rekening pemerintah daerah dan kerap menimbulkan keterlambatan serta ketidakpastian pembayaran. PGRI kemudian mendorong agar TPG ditransfer langsung ke rekening guru penerima.
Maksimus kemukakan, aspirasi tersebut disuarakan dalam berbagai forum nasional, termasuk Konferensi Kerja Nasional PGRI Tahun 2022 di Yogyakarta. Upaya itu kembali ditegaskan melalui dialog dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada November 2025.
Hasilnya, mulai 2026 penyaluran TPG dilakukan langsung ke rekening guru dengan skema pembayaran bulanan. “Ini bukti bahwa suara guru, bila diperjuangkan secara konsisten, akan didengar dan diwujudkan,” kata Maksimus.
Kini, PGRI Kabupaten Flores Timur mendorong langkah yang dinilai lebih mendasar dan berkeadilan, dengan menyatukan TPG ke dalam komponen gaji dengan nomenklatur tunggal “gaji” dan dibayarkan setiap bulan secara langsung ke rekening guru penerima. Menurut Maksimus, kebijakan tersebut akan mengakhiri berbagai kerumitan administratif yang selama ini membebani guru, mulai dari pengecekan Info GTK berulang, persoalan pemenuhan jam mengajar, hingga ketidakpastian waktu pencairan.
“Sudah saatnya negara menghadirkan kepastian dan ketenangan bagi guru. TPG harus menyatu dengan gaji dan disebut gaji, dibayarkan setiap bulan secara pasti dan bermartabat,” ucapnya tegas.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan administrasi keuangan, melainkan wujud penghormatan negara terhadap guru sebagai aktor utama dan strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar bangsa di bidang pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....