Transformasi P3K NTT: Dari Administratif menuju Motor Ekonomi Daerah

  • 01 Mar 2026 21:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mulai direspons secara adaptif oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Alih-alih dipandang sebagai beban fiskal, regulasi tersebut justru dilihat sebagai momentum untuk mentransformasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Dengan sisa waktu sekitar 10 bulan sebelum implementasi penuh pada 2027, pemerintah daerah mulai menyusun peta jalan strategis agar tenaga P3K tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mampu berperan aktif dalam ekosistem ekonomi produktif.

“Pembatasan belanja pegawai ini bukan ancaman, tetapi peluang untuk menata ulang peran P3K agar lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, kepada RRI Labuan Bajo, Minggu 1 Maret 2026.

Sejumlah skema tengah dibahas untuk memperluas peran P3K di luar fungsi administratif. Salah satunya adalah mendorong tenaga kesehatan kategori P3K mengikuti pelatihan khusus guna memenuhi kebutuhan tenaga profesional di Jepang dan Korea Selatan.

“Kita sedang memetakan kompetensi tenaga kesehatan yang bisa dipersiapkan untuk pasar global. Ini bukan sekadar penempatan kerja, tetapi peningkatan kualitas SDM NTT,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga menjajaki kolaborasi dengan perbankan untuk memberdayakan P3K sebagai agen literasi dan inklusi keuangan di desa-desa, termasuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema inkubasi wirausaha melalui sinergi dengan Kadin dan Apindo juga disiapkan guna mencetak wirausaha baru dari kalangan P3K.

Transformasi peran P3K diarahkan agar selaras dengan program strategis nasional, termasuk sektor pangan dan maritim yang digerakkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta program padat karya dan pengembangan koperasi desa.

“Kita punya waktu untuk mengolah ini secara positif. P3K harus tetap bekerja dan berdaya, baik melalui desain pembangunan pusat maupun kolaborasi dengan sektor swasta,” ucap Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena.

Pemerintah berharap, dengan langkah terukur dan kolaboratif, P3K dapat bertransformasi dari sekadar aparatur administratif menjadi aset pembangunan yang memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi NTT secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....