Lima Desa Tambahan Diusulkan Masuk Program SPPG Lembata

  • 01 Mar 2026 16:54 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata mengusulkan lima desa tambahan untuk masuk dalam program pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi masyarakat. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan guna memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat di wilayah desa Jumat, 27 Februari 2026.

Kelima wilayah yang diusulkan meliputi Desa Banitobo, Desa Puor, Desa Alap Atadei, Dusun Dangalangu, serta Dusun Wade. Pemerintah daerah menilai wilayah tersebut membutuhkan dukungan fasilitas pelayanan gizi guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat setempat.

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menyatakan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kantor Pusat Badan Gizi Nasional terkait penerbitan Surat Keputusan pelaksanaan. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan fasilitas pelayanan gizi pada desa tambahan yang diusulkan pemerintah daerah.

Koordinasi dilakukan guna mempercepat penerbitan Surat Keputusan sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan pembangunan program SPPG di daerah. Pemerintah daerah juga berkoordinasi bersama pemerintah provinsi untuk memastikan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan optimal.

Pemerintah daerah terus mendorong percepatan administrasi agar pembangunan dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan terpenuhi secara lengkap. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemerataan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat pada wilayah yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Program pembangunan SPPG dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Lembata berharap perluasan lokasi program mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, pelaksanaan pembangunan diharapkan berjalan optimal sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah memastikan pengawasan serta evaluasi dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pelaksanaan program pelayanan gizi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....