Kemenag Lembata Dampingi Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Perempuan
- 27 Feb 2026 19:01 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan pendampingan serta verifikasi dan validasi produk halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil perempuan di Desa Lewohung, Kecamatan Buyasuri. Kegiatan ini dilakukan guna mempercepat realisasi sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM, Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Lembata bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lembata. Pendampingan bertajuk Pendampingan dan Verval Halal 13 Titik Lokasi Usaha menyasar pelaku usaha kuliner dan makanan ringan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lembata, Abd. Aziz M.K. Djou, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memudahkan pelaku usaha perempuan dalam mengakses layanan sertifikasi halal. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi produk UMKM.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha perempuan memperoleh pendampingan intensif sehingga proses pengurusan sertifikat halal dapat berjalan lebih mudah,” ujarnya.
Ketua Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas P2PA Kabupaten Lembata, Anastasia F. Atawolo, menyatakan kegiatan tersebut juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi konsumen. Selain itu, sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM.
“Sertifikat halal merupakan aset penting bagi pelaku usaha karena dapat memperluas peluang pasar dan meningkatkan daya saing produk,” katanya.
Tim Klinik Halal Kemenag Lembata bersama staf Dinas P2PA melakukan pemeriksaan langsung pada 13 lokasi usaha. Pemeriksaan meliputi bahan baku, proses produksi, hingga kesesuaian pendaftaran melalui sistem SIHALAL Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan Lembata sebagai kawasan sadar halal pada tahun 2026. Setelah kegiatan verval, tim juga melaksanakan pembinaan kemasjidan sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....