Bupati Petrus Kanisius Tuaq Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Disiplin ASN
- 25 Feb 2026 13:06 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Bupati Lembata menegaskan komitmen pemerintah daerah menerapkan nol toleransi terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara. Penegasan tersebut disampaikan saat apel kesadaran di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin, 23 Februari 2026.
Bupati Petrus Kanisius Tuaq menyatakan pelanggaran etika dan moral aparatur berdampak pada citra birokrasi serta kepercayaan publik. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut integritas lembaga.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir isu dugaan pelanggaran disiplin ASN kerap menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut memicu tuntutan agar pemerintah bertindak tegas dan transparan.
Bupati menegaskan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar penegakan disiplin.
Ia menambahkan bahwa apel kesadaran bukan sekadar kegiatan seremonial rutin. Momentum tersebut menjadi sarana membangun kembali etos pengabdian aparatur.
Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penegasan disiplin dinilai sebagai bagian dari pembenahan internal pemerintahan daerah.
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten. Kehadiran seluruh ASN menjadi bentuk komitmen kolektif dalam menjaga integritas pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....