Pemkab Mabar Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak 2026

  • 23 Feb 2026 15:47 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 sebagai langkah strategis merespons kebijakan fiskal pemerintah pusat, terutama terkait transfer keuangan ke daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat memimpin Rapat Perdana Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Senin 23 Februari 2026.

Menurut Bupati yang akrab disapa Edi itu, pembentukan satgas bukan sekadar agenda formal, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Ini bukan pilihan, tapi wajib kita laksanakan. Kita harus mengambil hikmah dari kebijakan pemerintah pusat. Betapa pentingnya kemandirian fiskal daerah. Jika fiskal daerah tinggi, eksistensi kita bisa berlangsung. Jika tidak, kita tidak bisa berbuat apa-apa di satu sisi, sementara masyarakat menggantungkan seluruh harapannya kepada pemerintah,” ungkapnya.

Ia menilai Manggarai Barat memiliki potensi besar di sektor pajak dan retribusi, namun pengelolaannya selama ini belum maksimal. Karena itu, optimalisasi harus dilakukan secara terstruktur dan kolaboratif.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Edi mengapresiasi keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi vertikal dalam struktur satgas sebagai bentuk sinergi lintas lembaga.

“Tidak ada yang bisa berperan sebagai Superman sendirian. Superman terwujud karena kolaborasi. Hanya dengan kebersamaan kita bisa memecahkan persoalan di antara kita,” ujarnya.

Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tingkat Kabupaten Manggarai Barat telah dibentuk sejak awal Januari 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardianto, dipercaya sebagai Ketua Satgas.

Bupati Edi juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dan wajib pajak. Ia menyinggung pajak opsen yang menjadi kewenangan provinsi namun objeknya berada di wilayah kabupaten, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Tanah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/golongan C). Menurutnya, keberhasilan optimalisasi pendapatan sangat bergantung pada kolaborasi lintas tingkat pemerintahan.

“Saya kira spirit undang-undang ini adalah semua warga negara, baik petani, pengusaha, maupun pegawai, harus sadar akan hak dan kewajibannya. Kesadaran membayar pajak masih jauh dari harapan. Sama seperti kesadaran beribadah, kadang perlu diingatkan terus-menerus. Apalagi soal pajak, pasti ada saja yang mengelak,” Kata Bupati Edi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, memaparkan sejumlah tantangan dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Beberapa persoalan utama yang dihadapi antara lain regulasi yang masih multitafsir dan sanksi yang belum tegas, keterbatasan serta belum mutakhirnya basis data wajib pajak dan objek pajak, hingga rendahnya kepatuhan pelaporan omzet oleh pelaku usaha.

Selain itu, terdapat kendala teknis seperti belum tersedianya alat ukur air tanah, belum lengkapnya peta blok PBB-P2, serta keterbatasan sumber daya manusia pemeriksa pajak. Koordinasi lintas instansi juga dinilai perlu diperkuat, termasuk dengan KPP Pratama, BPN, dan Dinas ESDM Provinsi.

Maria juga menyoroti tantangan spesifik di sejumlah sektor, seperti maraknya tambang liar, kesulitan penagihan pajak MBLB pada proyek APBN, serta belum optimalnya potensi Pajak Sarang Burung Walet.

“Kami telah menyusun rencana aksi untuk masing-masing jenis pungutan, mulai dari Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak MBLB, PBB-P2, BPHTB, hingga PBJT Jasa Perhotelan dan restoran. Targetnya, seluruh permasalahan dapat diatasi secara bertahap sepanjang tahun 2026 ini,” ungkap Maria.

Strategi yang akan ditempuh meliputi pendataan ulang objek pajak, pemasangan alat perekam transaksi, digitalisasi sistem pembayaran, serta penguatan koordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi vertikal lainnya dalam tim satgas.

Rapat perdana tersebut ditutup dengan optimisme bahwa sinergi yang telah dibangun mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Manggarai Barat di tengah dinamika kebijakan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....