Relaksasi Tunggakan PDAM Ende Capai 10 Persen
- 20 Feb 2026 18:37 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Program relaksasi tunggakan pelanggan yang diterapkan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tren positif. Hingga memasuki pekan terakhir pelaksanaan, capaian penerimaan telah mendekati 10 persen dari total target penagihan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Heribertus Gani, mengatakan manajemen telah melakukan rapat evaluasi internal untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut.
“Hasil rapat evaluasi kemarin, capaian penerimaan sudah mendekati 10 persen,” ujarnya kepada RRI, Jumat, 20 Februari 2026.
| Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Perkuat Sinergi Hukum |
Menurutnya, sebelum kebijakan relaksasi diterapkan, progres pembayaran rutin pelanggan hanya berada pada kisaran 45 hingga 50 persen. Pada periode Januari–Februari 2026, terjadi peningkatan signifikan sebagai dampak kebijakan tersebut.
Sejak awal, manajemen menargetkan minimal 20 persen dari total tunggakan dapat tertagih selama masa relaksasi. Target tersebut telah disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai bagian dari strategi penyehatan keuangan perusahaan daerah.
Heribertus menjelaskan, tim lapangan terus melakukan pendekatan langsung kepada pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran dalam sisa waktu pelaksanaan program.
Sementara itu, capaian penerimaan sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Angka tersebut masih bersifat estimasi dan akan difinalkan oleh bagian keuangan.
Terkait kemungkinan perpanjangan program menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, manajemen belum mengambil keputusan. Evaluasi akhir akan dilakukan setelah masa relaksasi berakhir pada 28 Februari 2026.
Ia menegaskan, apabila target 20 persen belum tercapai, manajemen akan menyiapkan langkah lanjutan guna menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan pelayanan air bersih tetap optimal bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....