Bupati Flores Timur Percepat Penetapan Lahan Huntap Todo

  • 20 Feb 2026 10:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flotim — Antonius Doni Dihen menegaskan percepatan penetapan lahan hunian tetap (huntap) di area Todo sebagai prioritas pemerintah daerah. Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Jumat 13 Februari 2026.

Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, serta anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Komisi IV, Ana Waha Kolin. Pertemuan membahas kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi pembangunan huntap bagi warga penyintas Gunung Lewotobi Laki-laki.

Bupati Doni Dihen menyebut seluruh syarat administratif penetapan lahan di kawasan Todo telah diselesaikan. Menurutnya, tidak ada lagi persoalan mendasar yang menghambat proses lanjutan di tingkat teknis.

“Segala syarat dan administrasi semua sudah diselesaikan, tidak ada persoalan, semua berjalan normal,” kata Doni Dihen dalam forum tersebut. Ia meminta agar tahapan berikutnya segera dijalankan tanpa penundaan.

Pemerintah daerah juga mendorong agar pihak balai segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat persetujuan akhir. Langkah itu dinilai penting agar pembangunan huntap bisa segera masuk tahap realisasi fisik.

Secara teknis, lahan di area Todo dinyatakan layak untuk pembangunan hunian tetap tahap awal bagi tiga desa. Ketiga desa tersebut yakni Klatan Lou, Hokeng Jaya, dan Boru yang masuk target prioritas relokasi.

Bupati menjelaskan fokus diarahkan ke kawasan Todo karena lokasi lain masih menemui kendala persyaratan. Area Kureng dan Uhe, menurutnya, masih bermasalah dari sisi kelayakan dan aspek pendukung sehingga memperlambat penetapan rencana huntap.

Ia menambahkan kawasan Todo telah memiliki dukungan akses dasar yang memadai. Sumber air bisa dipasok dari Lewolaga, tersedia akses jalan, dan opsi penambahan sumur bor juga memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Doni Dihen juga mengapresiasi masyarakat adat pemilik lahan yang telah mendukung proses penyediaan tanah. Setelah melalui tahapan panjang, status lahan dinyatakan sudah bersih sehingga bisa diproses untuk pembangunan huntap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....