Menteri Hukum RI Luncurkan Ribuan Posbankum di NTT

  • 20 Feb 2026 08:35 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Nusa Tenggara Timur, Kamis ,19 Februari 2026) sore. Sebanyak 3.442 Posbankum resmi diluncurkan untuk menjangkau seluruh desa dan kelurahan di provinsi kepulauan tersebut.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, disaksikan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J Nomleni, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-NTT. Kehadiran para pejabat pusat dan daerah ini menegaskan kuatnya sinergi dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok marginal dan rentan. Ia menjelaskan, banyak persoalan hukum di desa yang tidak selalu harus berujung di pengadilan.

Melalui Posbankum dan dukungan paralegal yang mulai dilatih, masyarakat kini dapat mengakses konsultasi, mediasi, serta pendampingan hukum secara lebih cepat, adil, dan bermartabat. “Kita berharap melalui Posbankum ini, didukung oleh para paralegal yang mulai dilatih hari ini, berbagai persoalan di tingkat desa/kelurahan dapat diselesaikan secara lebih cepat, adil, dan bermartabat,” katanya.

Gubernur Melki Laka Lena menyebut pembentukan ribuan Posbankum sebagai lompatan besar dalam membuka access to justice bagi seluruh warga NTT. Menurutnya, layanan penyuluhan, konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum akan memastikan keadilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjangkau pelosok desa dan kelurahan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Ahmad Riza Patria menilai desa sebagai tulang punggung pembangunan nasional, sehingga kehadiran Posbankum menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat desa melalui mediasi dan rekonsiliasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....