Polres Sikka Salurkan Bansos untuk Korban TPPO
- 20 Feb 2026 07:33 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Kepedulian terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditunjukkan jajaran Polres Sikka. Dipimpin langsung Kapolres Sikka, Bambang Supeno, kegiatan bantuan sosial digelar di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Rabu 18 februari 2026 malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WITA itu dilaksanakan di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Biara Susteran SSpS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Suasana sederhana namun hangat menyambut kedatangan rombongan kepolisian yang membawa bantuan dan dukungan moril bagi para korban.
Kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada penyerahan bantuan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara aparat dan para korban. Sejumlah anggota Polres tampak berbincang dan memberikan penguatan agar para korban tetap tegar menjalani masa pemulihan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan langsung paket sembako serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian para korban selama berada di rumah perlindungan.
Bambang Supeno menegaskan, penanganan kasus TPPO tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Menurutnya, perlindungan dan pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penegakan hukum.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan para korban tidak merasa sendirian, negara hadir melalui Polri untuk melindungi dan membantu mereka bangkit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban perdagangan orang kerap mengalami trauma fisik maupun psikis yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan. Karena itu, pendekatan humanis dinilai penting untuk mengembalikan rasa percaya diri dan harapan para korban.
Kegiatan bansos tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pengelola rumah perlindungan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk memastikan perlindungan menyeluruh dan berkelanjutan bagi korban TPPO di Kabupaten Sikka.
Langkah kemanusiaan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita. Fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan kelompok rentan menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Polres Sikka menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah preventif di tengah masyarakat. Dengan turun langsung menyapa dan mendengarkan korban, institusi kepolisian berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif sekaligus membangun kepercayaan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....