3.442 Pos Bantuan Hukum Desa Resmi Diluncurkan di NTT
- 20 Feb 2026 07:16 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat komitmen menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat desa melalui peresmian 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Peresmian dilakukan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Implementasi Reformasi Hukum di NTT, di Hotel Aston Kupang, Kamis, 19 Februari 2026.
Peresmian ribuan Posbankum tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membuka akses layanan hukum yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat desa yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan Posbankum menjadi garda terdepan pelayanan hukum di desa dan kelurahan.
“Posbankum hadir untuk memberikan layanan konsultasi, mediasi, penyuluhan, hingga pendampingan hukum agar persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan berbagai persoalan seperti konflik antarwarga, sengketa lahan, waris, hingga tata kelola pemerintahan desa diharapkan dapat ditangani lebih efektif dengan tetap mengedepankan kearifan lokal sebagai kekuatan sosial masyarakat NTT.
Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah yang tersebar dan dinamika sosial tinggi, NTT dinilai membutuhkan model penyelesaian sengketa yang dekat dan responsif. Posbankum menjadi ruang sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam menjaga harmoni sosial.
Rakor tersebut juga menjadi forum konsolidasi untuk memastikan implementasi reformasi hukum berjalan efektif dan berkelanjutan. Para kepala daerah, aparat desa, tokoh adat, dan tokoh agama diajak menjadikan NTT sebagai laboratorium reformasi hukum yang menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual daerah, termasuk tenun khas NTT dan produk budaya lokal lainnya, guna mencegah klaim sepihak serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi perajin dan pelaku UMKM.
Pemerintah Provinsi NTT optimistis kehadiran 3.442 Posbankum akan memperluas akses keadilan secara merata serta mendukung terwujudnya NTT Maju dan kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....