Belum Uji Kompetensi, Wartawan Terancam Dibatasi Wawancara
- 18 Feb 2026 17:55 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat–Akses wawancara dengan pejabat pemerintah di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai diperketat. Wartawan yang ingin mewawancarai narasumber pemerintah kini disyaratkan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal jenjang Muda.
Kebijakan tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT, Feri Jahang, sebagai respons atas langkah sejumlah pemerintah daerah yang mulai menerapkan filter kompetensi bagi jurnalis.
Menurut Feri, salah satu contoh penerapan kebijakan itu terjadi di Kabupaten Malaka. Pemerintah daerah setempat meminta agar wartawan yang melakukan wawancara resmi dengan pejabat minimal telah lulus UKW jenjang Muda.
“Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk verifikasi agar informasi yang disampaikan pemerintah dikelola oleh jurnalis yang memahami Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa profesionalisme wartawan kini semakin diperhatikan dalam tata kelola komunikasi publik. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa informasi yang dipublikasikan dikelola secara bertanggung jawab.
Feri menjelaskan, UKW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan wartawan memahami prinsip verifikasi, keberimbangan, serta akurasi informasi. Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), kompetensi jurnalis dinilai semakin krusial.
“UKW adalah pelampung bagi jurnalis agar tidak tenggelam dalam arus informasi yang tidak terverifikasi,” katanya.
Sebagai upaya peningkatan kapasitas, PWI NTT secara rutin menyelenggarakan UKW setiap tahun dan membuka akses gratis bagi wartawan. Program tersebut dimaksudkan agar kendala biaya tidak menjadi penghalang bagi jurnalis lokal untuk memperoleh sertifikasi resmi.
Selain itu, proses rekrutmen anggota baru PWI juga disertai pelatihan peningkatan kapasitas guna menjaga standar kualitas jurnalisme di NTT sejak awal.
| Baca juga: Pelaku Wisata Tolak Kuota TNK 1.000 Orang |
Feri memprediksi kebijakan penyaringan berbasis UKW akan menjadi tren di berbagai daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alarm bagi wartawan yang belum tersertifikasi agar segera mengikuti UKW demi menjaga akses dan kredibilitas profesi.
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar jurnalis tetap relevan dalam ekosistem pemerintahan dan ruang publik yang semakin selektif.
Dengan semakin ketatnya akses wawancara, UKW dipandang sebagai standar profesional baru dalam relasi antara pers dan pemerintah di NTT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....