BPS Manggarai Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- 12 Feb 2026 18:28 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk berpartisipasi aktif dan bersikap terbuka dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, guna menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Manggarai, Yosef Danu, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat BPS Manggarai, Rabu, Februari 2026.
Melalui Statistisi Ahli Muda BPS Manggarai, Siprianus Meot, dijelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 1–31 Mei 2026, yakni pengisian kuesioner SE2026 secara daring (online).
Pada tahap ini, perusahaan skala besar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk mengisi kuesioner secara online. "Kami nanti akan kirim link via email yang didalamnya ada kuisioner, jadi mereka bisa isi sendiri," ujar Siprianus kepada RRI.
Meski demikian, BPS tetap menyiapkan petugas untuk membantu apabila responden mengalami kendala dalam pengisian. Sementara, tahap kedua akan dilaksanakan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan metode pendataan langsung dari rumah ke rumah (door to door).
Pendataan ini dilakukan oleh petugas mitra BPS yang telah melalui proses pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan. "Itu nanti dilakukan oleh petugas mitra BPS," ujarnya.
Siprianus menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mengamanatkan BPS menyelenggarakan sensus sekurang-kurangnya satu kali dalam sepuluh tahun, meliputi sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi.
Adapun informasi yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 mencakup direktori dan karakteristik usaha, data ekonomi, serta data sosial ekonomi. Sensus Ekonomi 2026 akan mendata berbagai jenis usaha, antara lain pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap, air panas dan udara dingin, pengelolaan air dan limbah, pengelolaan serta daur ulang sampah, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaraan, hingga transportasi dan pergudangan.
Selain itu, pendataan juga mencakup penyediaan akomodasi dan makan minum, aktivitas penerbitan dan penyiaran, produksi serta distribusi konten, telekomunikasi, pemrograman komputer, konsultasi, dan infrastruktur komputasi.
Ia berharap seluruh warga di Kabupaten Manggarai bersikap terbuka saat petugas melakukan pendataan dengan menyampaikan data apa adanya. “Artinya, jika memang memiliki usaha, silakan disampaikan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir, karena data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya akan disajikan dalam bentuk angka statistik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....