DPRD Ende Dorong Transparansi Melalui Kerja Sama Pers
- 10 Feb 2026 14:06 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah. Peran tersebut berjalan berdampingan dengan fungsi kontrol pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja para wakil rakyat.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PDIP, Ferdinandus Watu, menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD bersifat terbuka. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD berjalan seiring dengan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Berkenaan dengan fungsi pengawasan DPRD, saya pikir secara kelembagaan kita terbuka. Ini juga akan kami lanjutkan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat,” ujar Ferdinandus saat menghadiri talkshow hari pers nasional di Aula Marilonga RRI Ende 9 Februari 2026.
Ia menjelaskan, DPRD membuka ruang kerja sama d ngan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi publik. Kolaborasi tersebut bertujuan agar kebijakan dan program DPRD dapat diketahui masyarakat secara luas.
Ferdinandus mencontohkan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende, aspek transparansi harus menjadi perhatian utama. Sejauh mana kebijakan anggaran tersebut terbuka dan dapat diakses publik, menurutnya, menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang sehat.
Ia menambahkan, DPRD merupakan ruang kebijakan, baik dari sisi regulasi maupun fungsi anggaran. Karena itu, program yang disepakati bersama pemerintah daerah perlu dipublikasikan melalui media agar dipahami masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kinerja para wakil rakyat yang telah dipilih oleh masyarakat juga harus dapat dipantau secara langsung. Melalui peran media, masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui, menilai, sekaligus mengawasi kinerja DPRD sebagai representasi suara rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....