Polda NTT Dampingi Psikologis Keluarga Korban Bunuh Diri

  • 10 Feb 2026 09:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Biro SDM melaksanakan pendampingan psikologis kepada keluarga korban bunuh diri di Ngada. Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada 4 hingga 6 Februari 2026 sebagai respons peristiwa traumatis masyarakat setempat terdampak.

Pendampingan dilakukan untuk membantu stabilitas emosional keluarga sekaligus mendukung proses penyelidikan kasus oleh Satreskrim Polres Ngada Polda NTT. Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan pejabat psikologi kepolisian berpengalaman lapangan nasional terlatih.

Hari pertama, tim tiba di Desa NaruwoLo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, melakukan koordinasi dengan Polres Ngada setempat terlebih dahulu. Setelah koordinasi, tim mendatangi rumah duka untuk memberikan penguatan psikologis menggunakan metode Therapy USEFT kepada keluarga korban secara intensif.

Tim juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk empati sosial kepada keluarga korban terdampak. Pendampingan awal menunjukkan keluarga mulai menerima kenyataan serta mampu mengelola perasaan sedih, marah, kecewa, dan trauma mendalam perlahan.

Pada hari pertama, kepala sekolah dan guru sekitar juga menerima psikoedukasi terkait bahaya bullying terhadap kesehatan mental siswa. Psikoedukasi tersebut menekankan pentingnya deteksi dini serta peran pendidik menciptakan lingkungan belajar aman dan suportif berkelanjutan bagi siswa.

Memasuki hari kedua, tim melanjutkan kegiatan di Mapolres Ngada dan bertemu langsung Kapolres serta Kasat Reskrim setempat resmi. Pendampingan difokuskan kepada keluarga korban selama proses pemeriksaan penyidik guna memastikan kondisi emosional tetap stabil dan terkendali sepenuhnya.

Tim kembali menerapkan Therapy USEFT sambil mendengarkan keluhan keluarga korban setelah menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik kepolisian setempat. Pendampingan membantu keluarga mengatasi shock, kesedihan mendalam, rasa bersalah, serta trauma akibat peristiwa yang terjadi secara signifikan emosional.

Dengan kondisi psikologis lebih stabil, keluarga mampu memberikan keterangan lebih jelas, runtut, dan objektif kepada penyidik kepolisian daerah. Keluarga juga mulai memahami proses hukum berjalan serta menerima penanganan kasus secara profesional oleh kepolisian nasional setempat sepenuhnya.

Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Juli Agung menegaskan pendampingan psikologis merupakan komitmen pelayanan humanis kepolisian kepada masyarakat. “Pendampingan psikologis ini bentuk kepedulian Polri memastikan keluarga korban tetap mampu menjalani kehidupan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan psikoedukasi kepada pendidik menjadi langkah preventif mencegah bullying dan menjaga kesehatan mental anak-anak di sekolah setempat. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang aman yang mendukung tumbuh kembang psikologis generasi muda secara optimal dan berkelanjutan nasional.

Pada hari ketiga, tim melaksanakan analisa evaluasi kegiatan, konsolidasi internal, serta persiapan kembali menuju Kota Kupang melalui jalur darat. Perjalanan kepulangan dilakukan melalui Kabupaten Ende sebagai rute transit logistik dan koordinasi lanjutan kepolisian wilayah regional provinsi setempat.

Pendampingan ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga korban serta meningkatkan kesadaran kesehatan mental masyarakat luas nasional. Selain itu, kegiatan memperkuat empati sosial dan mendorong kolaborasi pencegahan perilaku bullying di lingkungan pendidikan serta masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....