Satpol PP Eksekusi Bangunan Liar Aset Pemda Ende

  • 09 Feb 2026 17:35 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende mengeksekusi pengosongan bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah. Penertiban ini melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bapenda Ende, serta operator alat berat.

Kegiatan pengosongan diawali apel pengamanan bersama di lahan terbuka milik Pemda di Jalan Pasar, Kelurahan Mbongawani. Apel tersebut berlangsung di Kecamatan Ende Selatan pada Senin, 9 Februari 2026.

Apel pengamanan digelar untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dalam apel itu ditekankan pendekatan humanis, profesional, serta pelaksanaan sesuai standar operasional prosedur guna meminimalkan gangguan kamtibmas.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan surat perintah Bupati Ende oleh Kepala Bidang Kapasitas Satpol PP, Kris Nggala. Surat perintah yang dibacakan bernomor SP3.300/48/II/2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan eksekusi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, dalam arahannya menegaskan kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat tugas dan perintah bupati. Ia menyebut pengosongan dilakukan terhadap seluruh bangunan maupun aktivitas lain di atas aset milik Pemda.

Ibrahim juga mengajak seluruh personel gabungan untuk mendukung program Bupati Ende dalam penertiban aset daerah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan optimalisasi pemanfaatan lahan pemerintah.

Sebelum pembongkaran, petugas diminta mengecek kembali barang-barang di dalam bangunan untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, jaringan listrik dan telekomunikasi yang masih terhubung diminta segera diputus oleh pihak terkait.

Kegiatan eksekusi turut dihadiri Kabag Ops Polres Ende, Kepala Dinas Perindag, Pasiter Dandim 1602 Ende, Camat Ende Selatan, dan Lurah Mbongawani. Seluruh rangkaian penertiban berlangsung dengan pengamanan ketat dan situasi tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....