Kapolda NTT Tegaskan Komitmen POLRI Lindungi Perempuan Anak

  • 05 Feb 2026 12:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang — Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (PPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri acara syukuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT di Mapolda NTT, Rabu, 04 Februari 2026 .

Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan tindak lanjut kebijakan nasional Polri. Direktorat tersebut diluncurkan secara nasional oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 21 Januari 2026.

Direktorat PPA-PPO saat ini telah dibentuk di sebelas Polda dan dua puluh dua Polres di seluruh Indonesia. Kapolda NTT optimistis Direktorat PPA-PPO Polda NTT dapat berjalan optimal meskipun masih menghadapi keterbatasan personel.

“Walaupun serba terbatas, saya yakin di bawah kepemimpinan Ibu Nova, direktorat ini dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Irjen Pol. Rudi Darmoko.

Ia menambahkan, pemenuhan personel akan dilakukan secara bertahap melalui mutasi internal guna memperkuat kinerja direktorat yang baru dibentuk tersebut.

Kapolda juga menyoroti tingginya angka kejahatan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang di NTT. Salah satu kasus yang menjadi perhatian nasional adalah meninggalnya seorang anak berusia sebelas tahun di Kabupaten Ngada.

“Kasus di Ngada sangat memprihatinkan dan sudah menjadi atensi nasional hingga ke Istana,” ucapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Polres Ngada telah memberikan santunan kepada keluarga korban, sementara Polda NTT menurunkan konselor psikologis untuk pendampingan.

Ke depan, penanganan korban PPA dan PPO akan dilakukan secara terintegrasi melalui fasilitas Rumah Bahagia. Fasilitas ini akan melibatkan konselor psikologi, Bhayangkari, serta Polwan yang telah tersertifikasi untuk melakukan trauma healing terhadap korban.

Kapolda menegaskan penanganan kasus PPA dan PPO tidak dapat dilakukan Polri sendiri. Ia meminta Direktorat PPA-PPO membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta para penggiat kemanusiaan.

“Susun strategi preemtif, preventif, dan represif dengan melibatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.

Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran Polda NTT untuk mendukung penuh kinerja Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, tugas penanganan PPA dan PPO harus mengedepankan nilai kemanusiaan serta kepedulian terhadap korban.

Acara syukuran tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda NTT yang didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo. Tumpeng diserahkan kepada Direktur PPA-PPO sebagai simbol komitmen bersama melindungi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....