Polres Manggarai Polda NTT Grebek Lokasi Sabung Ayam Di Kelurahan Rowang

  • 19 Jul 2026 20:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan Satuan Samapta, Unit Jatanras Satreskrim, dan Unit Paminal menggelar penertiban di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu, 18 Juli 2026.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.09 Wita itu merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., menyusul adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Penertiban dipimpin Kasat Samapta IPTU Bagus Suhartono dengan melibatkan personel lintas fungsi, termasuk Unit Paminal untuk memastikan proses penindakan berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari keterlibatan oknum anggota Polri.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam telah kosong. Para pelaku beserta penonton diduga melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 ekor ayam aduan dan satu set pisau atau taji ayam yang diduga digunakan dalam praktik perjudian. Seluruh barang bukti kini diamankan Satreskrim Polres Manggarai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang dinilai merusak moral masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum. "Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai," katanya.

Ia juga memastikan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri apabila terbukti terlibat sebagai pelaku maupun pelindung praktik perjudian. Karena itu, setiap operasi selalu melibatkan Unit Paminal sebagai bentuk pengawasan internal. Polres Manggarai pun mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Manggarai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....