Sole Oha Resmi Jadi Warisan Budaya Negara
- 04 Feb 2026 21:35 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende —Tradisi budaya Sole Oha, tarian massal khas masyarakat Lamaholot di wilayah Adonara dan Lembata, resmi diakui negara sebagai warisan budaya. Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam perlindungan budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam program Bincang Budaya Pro 1 RRI, Selasa, 3 Februari 2026, dengan menghadirkan narasumber Michael Boro Bebe, Kepala SDK Witihama sekaligus pencinta budaya Lamaholot.
Michael menjelaskan bahwa Sole Oha bukan sekadar tarian tradisional, melainkan simbol kebersamaan yang terus hidup dalam berbagai ritual dan perayaan adat masyarakat Lamaholot.
“Sole Oha adalah jati diri masyarakat Lamaholot yang diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengakuan tersebut ditandai dengan penerbitan sertifikat dari negara melalui Kementerian Kebudayaan sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi terhadap tradisi lokal.
“Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan resmi negara terhadap Sole Oha,” kata Michael.
Menurutnya, pengakuan ini memperkuat posisi budaya lokal dalam pembangunan identitas bangsa. Tradisi yang tumbuh dan hidup di kampung-kampung adat dinilai memiliki kontribusi penting dalam memperkaya kebudayaan nasional.
Michael berharap masyarakat Lamaholot terus menjaga dan mewariskan Sole Oha kepada generasi muda. Pelestarian ini dinilai penting agar tarian tersebut tetap hidup, relevan, dan menjadi kebanggaan daerah serta Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....