Pemkab Sikka Raih Universal Health Coverage Award 2026

  • 03 Feb 2026 09:06 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menorehkan prestasi nasional dengan menerima Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini diserahkan langsung Deputi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Mangisi Raja Simarmata, di Kantor Bupati Sikka, Maumere, Senin, 2 Februari 2026.

Mangisi Raja Simarmata menyampaikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Sikka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, tidak semua daerah mampu mempertahankan capaian UHC secara berkelanjutan.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Maumere karena Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago berhalangan hadir pada seremoni nasional di Jakarta yang digelar Selasa, 27 Januari 2026. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Sikka Adrianus Firminus Parera yang mewakili kepala daerah.

Mangisi mengungkapkan, Kabupaten Sikka sebelumnya juga meraih UHC Award pada 2024 dan kembali mendapatkannya pada 2026 dengan kualitas yang meningkat. Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Sikka tercatat di atas 80 persen, yang dinilai sebagai capaian signifikan.

Ia menjelaskan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sikka telah mencapai 99,53 persen dengan tingkat keaktifan 81,43 persen. Meski idealnya seluruh peserta aktif 100 persen, capaian tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta dukungan anggaran pemerintah daerah dan pusat.

Untuk meningkatkan partisipasi, BPJS Kesehatan mendorong Pemkab Sikka melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar memastikan perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Selain itu, masih ditemukan warga yang tergolong mampu secara ekonomi namun belum terdaftar sebagai peserta aktif.

Sementara itu, Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menyampaikan terima kasih atas penghargaan UHC Award 2026 yang diberikan BPJS Kesehatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena bupati dan wakil bupati sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Adrianus menegaskan, Pemkab Sikka terus berupaya memperbaiki dan memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Melalui pendataan berkelanjutan oleh Dinas Sosial, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga yang berhak terlindungi dalam program JKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....