Gubernur NTT Dorong Mutasi Kendaraan Plat Luar
- 02 Feb 2026 11:26 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyoroti keberadaan kendaraan bermotor berpelat luar daerah yang beroperasi dalam jangka waktu lama di wilayah NTT namun tidak membayar pajak kendaraan bermotor di daerah setempat.
Melki mengatakan, kondisi tersebut dinilai tidak adil karena kendaraan berpelat luar tetap menggunakan infrastruktur jalan di NTT, sementara pajak kendaraan bermotornya disetorkan ke daerah lain. Padahal, perawatan dan perbaikan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tempat kendaraan tersebut beroperasi.
“Kendaraan dari luar daerah yang beraktivitas berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di NTT, tetapi pajaknya dibayarkan ke provinsi atau kabupaten lain. Sementara kerusakan jalan terjadi di NTT,” kata Melki, saat dialog bersama RRI Labuan Bajo, Senin 2 Februari 2026.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud melarang masyarakat menggunakan haknya, termasuk akses terhadap BBM bersubsidi. Namun, di saat yang sama, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kendaraan berpelat luar daerah yang lama beroperasi di NTT seharusnya membayar pajak di wilayah tempat kendaraan tersebut digunakan,” ujarnya.
Gubernur Melki menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang lebih adil dan persuasif. Salah satu langkah yang didorong adalah mengimbau pemilik kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan mutasi kendaraan menjadi pelat NTT dan membayar pajaknya di wilayah tempat kendaraan tersebut digunakan.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar yang sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Dana tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan menggerakkan perekonomian di NTT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....