Kemenag Manggarai Teken MoU, Percepat Layanan Dokumen Kependudukan

  • 29 Jan 2026 16:31 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Kantor Kementerian Agama Manggarai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Agama Ruteng dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Ruteng, Selasa, 27 Januari 2026.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama dalam penyelenggaraan Sidang Terpadu yang efektif, efisien, dan terkoordinasi. Tujuannya adalah memberikan kemudahan pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat melalui percepatan proses isbat nikah, pencatatan nikah, serta penerbitan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, mudah diakses, dan hemat biaya.

Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Mawir, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang terpadu. Melalui koordinasi lintas instansi, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum dan kemudahan akses layanan, khususnya bagi mereka yang belum memahami prosedur administrasi dan hukum.

Kepala Kantor Kementerian Agama Manggarai, Pontius Mudin, S.Fil., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan keagamaan yang selaras dengan ketentuan hukum. Kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dengan penguatan sosialisasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami aspek-aspek penting dalam administrasi peristiwa hukum.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, ketiga instansi berkomitmen untuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, guna menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh pimpinan ketiga instansi, dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata, sertifikat penghargaan, dan sesi foto bersama

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....