Pemkab Ende Dorong Pemasangan Tapping Box Restoran Kota

  • 29 Jan 2026 06:47 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menggelar pertemuan bersama pengusaha restoran dan warung makan di dalam Kota Ende untuk optimalisasi pengawasan pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT). Kegiatan ini fokus pada pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada usaha rumah makan dan restoran.

Pertemuan tersebut diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan pajak. Selain itu, forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan wajib pajak.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda. Pertemuan berlangsung di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Rabu, 28 Januari 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ende, Plt Sekda Ende, Kepala Bapenda Ende, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah pengusaha hotel, restoran, dan pelaku usaha warung makan dalam Kota Ende juga tampak mengikuti kegiatan hingga akhir.

Dalam arahannya, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mengajak seluruh pelaku usaha rumah makan dan restoran untuk mendukung kebijakan pemasangan tapping box. Menurutnya, kerja sama pelaku usaha menjadi kunci terciptanya sistem pajak daerah yang transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Plt Sekda Ende Gabriel Dala menegaskan sinergi pemerintah dan pelaku usaha sangat menentukan peningkatan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Ia menjelaskan pajak atas penjualan makanan dan minuman, baik makan di tempat, dibungkus, maupun pesan antar, merupakan tanggung jawab konsumen yang dibayarkan melalui pelaku usaha.

Gabriel menambahkan pajak dan retribusi daerah merupakan amanah masyarakat yang wajib disetor ke kas daerah. Pemerintah Kabupaten Ende, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi agar pemahaman masyarakat terhadap objek pajak semakin meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....