Pemkab Lembata Usulkan Tambahan Kuota BBM 2026

  • 28 Jan 2026 09:36 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata - Pemerintah Kabupaten Lembata mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan dan jenis BBM tertentu untuk tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan seiring meningkatnya jumlah penduduk serta pertumbuhan kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, mengatakan pengajuan penambahan kuota BBM telah disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Direktorat Bahan Bakar Minyak di Jakarta.

“Jumlah penduduk Kabupaten Lembata saat ini mencapai 141.391 jiwa dengan kendaraan yang beroperasi sebanyak 24.151 unit,” kata Petrus Kanisius Tuaq, Senin, 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan berdampak langsung pada kebutuhan bahan bakar. Kebutuhan tersebut mencakup jenis BBM tertentu seperti solar dan minyak tanah, serta BBM khusus penugasan seperti pertalite.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lembata mengusulkan tambahan kuota solar sebesar 5.200 kiloliter. Tambahan tersebut diperuntukkan bagi sektor perikanan 500 kiloliter, pertanian 700 kiloliter, usaha mikro 1.000 kiloliter, pelayanan umum 800 kiloliter, serta transportasi darat sebesar 2.200 kiloliter.

Selain solar, Pemkab Lembata juga mengusulkan penambahan kuota minyak tanah sebesar 3.000 kiloliter. Rinciannya meliputi sektor perikanan 500 kiloliter, usaha rumah tangga 2.000 kiloliter, dan usaha mikro 500 kiloliter.

Sementara itu, untuk BBM khusus penugasan pada 2026, Pemkab Lembata mengusulkan kuota sebesar 6.000 kiloliter. Dengan demikian, total usulan penambahan kuota BBM Kabupaten Lembata mencapai 8.000 kiloliter atau setara delapan juta liter.

Pemkab Lembata berharap penambahan kuota tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai sektor pada tahun mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....