Pemkab Sikka Uji Coba Aplikasi SRIKANDI Kearsipan Digital

  • 27 Jan 2026 15:50 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka - Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mendorong percepatan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Upaya ini ditandai dengan rencana uji coba penerapan Aplikasi SRIKANDI sebelum diberlakukan di seluruh perangkat daerah.

Uji coba tersebut menjadi langkah awal Pemkab Sikka dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi dan berbasis digital. Aplikasi SRIKANDI dinilai strategis karena selaras dengan agenda nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, menjelaskan SRIKANDI merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang ditetapkan secara nasional. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Menurut Very Awales, penerapan SRIKANDI di Kabupaten Sikka merupakan implementasi teknis dari berbagai kebijakan strategis pemerintah. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan nasional bidang kearsipan, SPBE, hingga tata kelola pemerintahan daerah berbasis elektronik.

Ia menegaskan, SRIKANDI menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan kebijakan kearsipan nasional di daerah. Karena itu, uji coba dilakukan sebagai tahapan krusial sebelum aplikasi diterapkan secara penuh.

“Uji coba ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah,” ujar Very Awales kepada media, Senin 26 Januari 2026. Dengan kesiapan tersebut, proses implementasi diharapkan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Melalui penerapan SRIKANDI, pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Sikka diharapkan lebih tertib, aman, dan terintegrasi. Selain itu, digitalisasi administrasi juga berpotensi menekan belanja daerah, khususnya untuk kebutuhan alat tulis kantor.

Saat ini, tim teknis dari Bidang Pengelolaan Arsip dan Bidang Pembinaan Kearsipan tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung uji coba. Persiapan meliputi kesiapan sistem, penataan arsip, hingga pendampingan bagi perangkat daerah yang terlibat.

Dengan rencana penerapan aplikasi SRIKANDI, Pemkab Sikka menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Langkah ini sekaligus menempatkan Kabupaten Sikka sejalan dengan arah kebijakan nasional transformasi digital pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....