Pemerintah Manggarai Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan Daerah

  • 27 Jan 2026 09:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja di Ruteng Senin 26 Januari 2026, di Aula Nuca Lale kantor Bupati. Penyerahan santunan menjadi wujud kehadiran negara melindungi keluarga pekerja yang kehilangan pencari nafkah akibat musibah kematian mendadak tersebut. 

Acara digelar Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja daerah. Santunan diserahkan kepada satu pekerja rentan dibiayai APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan daerah. 

Tiga pekerja rentan lainnya menerima santunan melalui APBD Kabupaten Manggarai pada kegiatan tersebut yang berlangsung secara resmi hari itu. Dua peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan satu tenaga Non ASN juga tercatat penerima manfaat santunan jaminan kematian tersebut.

Dari seluruh penerima manfaat lima ahli waris hadir langsung sedangkan dua lainnya berhalangan karena alasan keluarga dan kesehatan. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu beserta jajaran pimpinan daerah sekretariat pemerintah kabupaten setempat secara lengkap. 

Bupati Manggarai Herybertus Nabit menegaskan santunan tidak mampu menggantikan kehilangan keluarga sepenuhnya secara emosional sosial dan moral manusiawi. Kehilangan pencari nafkah memiliki nilai jauh melampaui materi termasuk uang berapa pun jumlahnya bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Namun santunan diharapkan menjadi jembatan melanjutkan kehidupan serta menumbuhkan optimisme keluarga penerima manfaat pada masa depan secara bertahap. Pemerintah menegaskan negara hadir memberi penguatan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan dan informal daerah.

Pemerintah daerah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas edukasi konsisten pentingnya perlindungan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan berkelanjutan di Manggarai. Menurut Bupati Hery Nabit negara hadir memberi manfaat menyelesaikan persoalan personal warganya termasuk kesehatan kematian dan masa pensiun.

Data menunjukkan potensi pekerja Manggarai mencapai sembilan puluh sembilan ribu lebih orang mencakup penerima upah dan bukan penerima upah. Seluruh dua puluh enam ribu sembilan ratus pekerja penerima upah telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan daerah setempat.

Tantangan terbesar berada pada pekerja rentan informal yang jumlahnya masih sangat besar di Kabupaten Manggarai saat ini berlangsung. Dari tujuh puluh dua ribu lebih pekerja baru sekitar lima belas persen terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga sekarang.

Pemerintah mengajak kolaborasi semua pihak meningkatkan kepesertaan bertahap menuju perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja rentan dan informal daerah. Penyerahan santunan dan pemberitaan positif diharapkan menggerakkan kesadaran masyarakat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri berkelanjutan luas.

Pemerintah juga mengapresiasi BPR Lugas Ganda melindungi anggota melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai contoh praktik baik daerah setempat. Pemkab Manggarai berkomitmen memperluas perlindungan pekerja rentan meski kondisi keuangan terbatas melalui inovasi kolaborasi dan kepedulian sosial berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....