Bupati Ende Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

  • 18 Des 2025 18:37 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Penyerahan dilakukan kepada para penerima di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, Kamis (18/12/2025) siang.

Sebanyak 480 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Ende. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende dan disaksikan Wakil Bupati Ende, Plt Sekda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD.

Penyerahan SK ini menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur daerah. Langkah tersebut juga dinilai strategis dalam penataan sistem kepegawaian di lingkungan Pemkab Ende.

Selain itu, kegiatan ini memberikan kepastian status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi kebijakan nasional dalam penataan Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah daerah berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat kinerja birokrasi. Dampaknya diharapkan langsung dirasakan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Ende.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Benediktus Badeoda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan perjuangan yang patut disyukuri.

Bupati Yosef menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar memperoleh hak kepegawaian. Di baliknya, terdapat tanggung jawab besar yang menuntut kinerja, integritas, dan disiplin tinggi.

Menurut Bupati Yosef, PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta seluruh PPPK bekerja profesional, loyal terhadap tugas, serta menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai ASN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....