BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan Program MBG
- 10 Agt 2026 12:37 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kanal tersebut disediakan bagi internal BGN, mitra dan yayasan penyelenggara, serta masyarakat umum.
Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, dalam konferensi pers, Jumat, 7 Agustus 2026 mengatakan sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat. Menurutnya, pengawasan program membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.
"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak melalui jalur pengaduan yang dapat menjamin informasi diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti," ujar Mas Dar
Mas Dar menjelaskan, PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, dan personel yang bertugas di dapur MBG. Kanal tersebut juga menjadi sarana bagi internal BGN untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan program.
Sementara itu, PO Box 1708 disediakan bagi mitra dan yayasan penyelenggara MBG untuk menyampaikan berbagai persoalan selama pelaksanaan program. Pengaduan dapat berkaitan dengan persoalan operasional maupun perselisihan dengan kepala dapur.
Adapun PO Box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat umum terkait berbagai temuan di lapangan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Program MBG yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Mas Dar menegaskan seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN dan melalui proses verifikasi serta investigasi. Penanganan laporan juga dapat dilakukan melalui mediasi apabila ditemukan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
"Setiap laporan akan kami investigasi dan apabila terdapat pertentangan antara para pihak, kami akan melakukan mediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik," kata Mas Dar.
Menurutnya, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG yang transparan dan akuntabel. Informasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program serta memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....