Komdigi Tegaskan Platform Digital Tak Boleh Bebani UMKM Lokal
- 22 Mei 2026 15:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya mendukung perlindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari kebijakan sepihak platform digital. Pemerintah memastikan ekosistem ekonomi digital harus berjalan adil dan berpihak pada keberlanjutan usaha kecil di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat menerima audiensi Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta jajaran Kementerian UMKM di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026.
Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan platform digital memberatkan pelaku UMKM secara sepihak melalui kebijakan yang dinilai merugikan usaha kecil menengah.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” tegas Meutya.
Menurutnya, Kemkomdigi siap mendukung pengaturan dan kebijakan yang berkeadilan bagi UMKM sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, regulasi terkait perlindungan UMKM di ekosistem digital masih dalam proses menuju pengesahan resmi.
Pemerintah juga menekankan bahwa setiap penyesuaian biaya layanan oleh platform marketplace harus dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM. Pendekatan awal akan dilakukan secara persuasif, namun pemerintah membuka kemungkinan langkah lebih tegas apabila ditemukan kebijakan yang merugikan pelaku usaha kecil.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyambut baik dukungan Kemkomdigi dalam memperkuat perlindungan terhadap UMKM lokal. Ia menilai sinergi antarkementerian penting untuk menjaga daya saing usaha kecil di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang semakin kompetitif.
“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” ujar Maman.
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....